Finansial
Sumber pendapatan pesantren diperoleh dari pembayaran uang pendidikan yang diperuntukkan untuk biaya operasional. Untuk memudahkan manajemen, pembayaran uang pendidikan dilakukan melalui yayasan.
Selain itu, pesantren menerima pembiayaan dari yayasan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pengembangan studi, pembangunan fasilitas, pengembangan gedung dll.
Sumber pendapatan yayasan diperoleh dengan beberapa mekanisme yaitu:
- Zakat, Infak dan sedekah (ZIS).
- Wakaf
Zakat, Infak dan sedekah
Yayasan menerima dan menyalurkan zakat, Infak dan sedekah dari masyarakat. Peruntukkan zakat akan disalurkan sesuai dengan kelompok penerima zakat yang telah diatur dalam syariat. Sedangkan peruntukkan Infak dan sedekah disalurkan untuk mendukung kegiatan yayasan yaitu:
Lembaga Pendidikan:
- Program I’dad Mufid
- Program Mufid
- Kuttab Al-Jawi Al-Ilmi
Masyarakat dapat menyerahkan ZIS langsung ke kantor Yayasan atau menghubungi HP/WA +62 822-2962-3536 Ustadz Naufal Aly Mas’ud.
ZIS juga dapat di transfer ke rekening yayasan:
BANK SYARIAH INDONESIA
YAYASAN PONPES AL JAWI AL ILMI
6666 0066 56
BANK CENTRAL ASIA (BCA) SYARIAH
PONDOK PESANTREN AL JAWI AL ILMI
0606 26 6666
Setelah transfer mohon konfirmasi ke WA +62 822-2962-3536 Ustadz Naufal Aly Mas’ud.
Wakaf
Yayasan Ponpes Al-Jawi Al-Ilmi menerima segala bentuk wakaf dari para dermawan. Bagi anda yang ingin berwakaf melalui Yayasan Ponpes Al-Jawi Al-Ilmi, dapat menghubungi Nomor Ponpes Al-Jawi Al-Ilmi +62 813-2844-6979.