Sunah-Sunah Berkaitan dengan Idul Adha
Idul Adha adalah salah satu hari raya besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Terdapat beberapa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari Idul Adha. Berikut ini adalah sunah-sunah tersebut beserta dalil dan rujukannya:
1. Mandi Sebelum Shalat Id
Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat melaksanakan shalat Idul Adha. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Nafi’, bahwa Abdullah bin Umar mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat.
Dalil:
“Bahwa Abdullah bin Umar mandi pada hari Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat.” (HR. Malik)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm menegaskan pentingnya mandi sebelum shalat Idul Adha sebagaimana dianjurkan untuk Idul Fitri.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَغْتَسِلَ لِلْعِيدَيْنِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai mandi untuk kedua hari raya.”
2. Memakai Pakaian Terbaik
Dianjurkan untuk memakai pakaian yang terbaik dan terbersih. Imam Syafi’i menekankan pentingnya memakai pakaian terbaik sebagai bentuk penghormatan terhadap hari raya.
Dalil:
Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW memakai baju yang paling bagus pada hari raya.” (HR. Ibnu Majah)
Rujukan:
- An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan pentingnya memakai pakaian terbaik dan terbersih pada hari raya.
قَالَ النَّوَوِيُّ فِي الْمَجْمُوعِ: “وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَلْبَسَ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِي الْعِيدَيْنِ” (المجموع شرح المهذب)
An-Nawawi dalam Al-Majmu’: “Dianjurkan untuk memakai pakaian terbaiknya pada dua hari raya.”
3. Makan Setelah Shalat Id
Berbeda dengan Idul Fitri di mana disunahkan makan sebelum shalat, pada Idul Adha disunahkan untuk tidak makan sebelum shalat dan baru makan setelah pulang dari shalat Id dan menyembelih hewan kurban.
Dalil:
“كان النبيُّ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ”
Buraidah berkata, “Nabi tidak keluar pada hari Idul Fitri sebelum makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sebelum beliau sholat.” (HR. Tirmidzi)
Rujukan:
- An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa sunnah ini adalah untuk menunjukkan perbedaan antara Idul Fitri dan Idul Adha.
قَالَ النَّوَوِيُّ فِي الْمَجْمُوعِ: “وَالسُّنَّةُ أَنْ لَا يَأْكُلَ فِي الْأَضْحَى حَتَّى يُضَحِّيَ” (المجموع شرح المهذب)
An-Nawawi dalam Al-Majmu’: “Sunnahnya adalah tidak makan pada hari Adha hingga berkurban.”
4. Berjalan Menuju Tempat Shalat
Disunnahkan berjalan kaki menuju tempat shalat Idul Adha kecuali jika ada uzur.
Dalil:
“مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا”
Ali bin Abi Thalib berkata, “Termasuk dari sunah, engkau berjalan menuju shalat Id.” (HR. Tirmidzi)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa berjalan menuju tempat shalat Id merupakan bentuk tazkiyah (penyucian diri) dan menghidupkan sunah.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَمْشِيَ إِلَى الْعِيدَيْنِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai berjalan kaki menuju dua hari raya.”
5. Mengucapkan Takbir
Takbir pada hari raya Idul Adha dimulai sejak fajar tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) hingga ashar tanggal 13 Dzulhijjah (hari terakhir Tasyriq). Takbir dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja selama periode tersebut.
Dalil:
Allah SWT berfirman,
“وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ”
“Dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan pentingnya memperbanyak takbir pada hari-hari tersebut sebagai bentuk syiar Islam.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ الْإِكْثَارَ مِنَ التَّكْبِيرِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai memperbanyak takbir pada hari-hari ini.”
6. Mengumandangkan Takbir dengan Suara Keras
Disunnahkan mengumandangkan takbir dengan suara keras baik di rumah, di jalan, maupun di tempat shalat.
Dalil:
“كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى رَافِعًا صَوْتَهُ بِالتَّكْبِيرِ”
Ibnu Umar berkata, “Rasulullah SAW keluar pada dua hari raya bersama dengan Fadhl bin Abbas, Abdullah bin Abbas, dan Ali bin Abi Thalib, mengeraskan suara mereka dengan bertakbir.” (HR. Baihaqi)
Rujukan:
- An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa mengeraskan takbir adalah sunah yang sangat dianjurkan dalam rangka menghidupkan syiar Islam.
قَالَ النَّوَوِيُّ فِي الْمَجْمُوعِ: “وَيُسْتَحَبُّ رَفْعُ الصَّوْتِ بِالتَّكْبِيرِ” (المجموع شرح المهذب)
An-Nawawi dalam Al-Majmu’: “Dianjurkan mengeraskan suara dalam bertakbir.”
7. Menyembelih Hewan Kurban
Menyembelih hewan kurban adalah sunah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu. Kurban dilakukan setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari Tasyriq.
Dalil:
“مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ”
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada amal yang dilakukan anak Adam pada hari raya Adha yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih kurban.” (HR. Tirmidzi)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menekankan pentingnya menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah dan syukur kepada Allah SWT.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “الْأُضْحِيَّةُ مِنْ أَفْضَلِ الْأَعْمَالِ فِي يَوْمِ النَّحْرِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Kurban adalah salah satu amal terbaik pada hari Nahr.”
8. Mengucapkan Selamat Hari Raya
Mengucapkan selamat hari raya dengan kalimat-kalimat seperti “Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amal kami dan kalian).
Dalil:
“كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ”
Jubair bin Nufair berkata, “Para sahabat Nabi SAW apabila bertemu pada hari raya, mereka saling mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minkum.” (HR. Ahmad)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa ucapan selamat pada hari raya adalah bentuk doa dan persaudaraan di antara kaum muslimin.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَيُسْتَحَبُّ التَّهْنِئَةُ فِي الْعِيدَيْنِ بِقَوْلِهِمْ تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Dianjurkan untuk saling mengucapkan selamat pada dua hari raya dengan mengatakan: Taqabbalallahu minna wa minkum.”
9. Mengikuti Shalat Id di Lapangan
Disunnahkan melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan terbuka, bukan di dalam masjid, kecuali ada uzur seperti hujan atau kondisi lainnya.
Dalil:
“كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى”
Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, “Nabi SAW keluar menuju lapangan untuk shalat Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa sunnah melaksanakan shalat Id di lapangan untuk menunjukkan syiar Islam.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يُصَلِّيَ فِي الْمُصَلَّى إِلَّا أَنْ يَكُونَ عُذْرٌ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai shalat di lapangan kecuali ada uzur.”
10. Mendengarkan Khutbah Setelah Shalat Id
Setelah shalat Idul Adha, disunnahkan mendengarkan khutbah yang disampaikan oleh imam. Khutbah ini berisi nasihat dan ajakan kepada kebaikan.
Dalil:
“صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمَيْ عِيدٍ أَكْثَرَ مِنْ مَرَّةٍ أَوْ مَرَّتَيْنِ، فَشَهِدَتُهُ يُصَلِّي ثُمَّ يَخْطُبُ”
Dari Abdullah bin Sa’sa’ah bin Mu’awiyah, ia berkata, “Saya shalat bersama Nabi SAW pada dua hari raya lebih dari satu atau dua kali, dan beliau shalat kemudian berkhutbah.” (HR. Abu Dawud)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan pentingnya mendengarkan khutbah setelah shalat Id sebagai bagian dari pelajaran dan nasihat agama.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَحْضُرَ الْخُطْبَةَ بَعْدَ الصَّلَاةِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai menghadiri khutbah setelah shalat.”
11. Menggunakan Jalan yang Berbeda Saat Pergi dan Pulang
Disunnahkan untuk menggunakan jalan yang berbeda saat pergi dan pulang dari shalat Idul Adha.
Dalil:
“كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ”
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Nabi SAW pada hari raya mengambil jalan yang berbeda saat pergi dan pulang.” (HR. Bukhari)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa sunnah ini bertujuan untuk memperbanyak saksi (malaikat) yang menyaksikan ibadah kita.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَخْتَلِفَ الطَّرِيقَ فِي الْعِيدَيْنِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai mengambil jalan yang berbeda pada dua hari raya.”
12. Bertakbir Saat Keluar Menuju Tempat Shalat
Dianjurkan untuk bertakbir sepanjang jalan menuju tempat shalat Idul Adha.
Dalil:
“كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدَيْنِ مِنَ الْمَسْجِدِ، فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى”
Dari Nafi’, ia berkata, “Ibnu Umar keluar menuju tempat shalat Idul Fitri dan Idul Adha dari masjid, lalu bertakbir hingga tiba di tempat shalat.” (HR. Malik)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan pentingnya bertakbir sepanjang jalan menuju tempat shalat sebagai bentuk syiar Islam.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يُكَبِّرَ فِي طَرِيقِهِ إِلَى الْمُصَلَّى” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai bertakbir di jalan menuju tempat shalat.”
13. Bersegera Menuju Tempat Shalat
Dianjurkan untuk bersegera menuju tempat shalat Idul Adha setelah mandi dan berpakaian rapi.
Dalil:
“كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مُبَكِّرًا”
Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah SAW keluar menuju tempat shalat Id pada pagi hari.” (HR. Tirmidzi)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa bersegera menuju tempat shalat adalah bagian dari menghormati waktu ibadah.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ إِلَى الْمُصَلَّى مُبَكِّرًا” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai keluar menuju tempat shalat lebih awal.”
14. Tidak Melaksanakan Shalat Sunnah Sebelum atau Sesudah Shalat Id
Tidak ada shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah shalat Idul Adha, baik di rumah maupun di tempat shalat.
Dalil:
“خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا”
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah SAW keluar pada hari Idul Fitri dan shalat dua rakaat, dan beliau tidak shalat sebelumnya dan tidak pula sesudahnya.” (HR. Bukhari)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan bahwa tidak ada shalat sunnah sebelum atau sesudah shalat Id.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “لَا نَفْلَ قَبْلَ وَلَا بَعْدَ صَلَاةِ الْعِيدَيْنِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Tidak ada shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat Id.”
15. Memperbanyak Amal Kebaikan dan Sedekah
Dianjurkan memperbanyak amal kebaikan dan sedekah pada hari Idul Adha, termasuk membantu yang membutuhkan dan berinfak di jalan Allah.
Dalil: Allah SWT berfirman,
“فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ”
“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)
Rujukan:
- Imam Syafi’i dalam Al-Umm menegaskan pentingnya memperbanyak amal kebaikan dan sedekah pada hari-hari yang mulia ini.
قَالَ الشَّافِعِيُّ فِي كِتَابِهِ الْأُمِّ: “وَأُحِبُّ أَنْ يَكْثُرَ الْخَيْرَاتِ وَالصَّدَقَاتِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ” (كتاب الأم)
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm: “Saya menyukai memperbanyak amal kebaikan dan sedekah pada hari-hari ini.”
Demikianlah sunah-sunah yang dianjurkan berkaitan dengan perayaan Idul Adha. Semoga kita dapat melaksanakan sunah-sunah tersebut dengan baik sebagai bentuk ketaatan dan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW.