(Al-Anfal Ayat: 59-60)
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا ۚ إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ ﴿٥٩﴾ وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ ﴿٦٠﴾
“(59) Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira bahwa mereka akan dapat lolos dari kekuasaan Allah. Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan Allah. (60) Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang, yang dengan persiapan itu kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu, serta orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dirugikan.” (Qs. Al-Anfal: 59-60)
Tafsir Imam Al-Baghawi
Imam Al-Baghawi menjelaskan bahwa “kuda-kuda yang dapat menggentarkan musuh Allah” merujuk pada perawatan dan persiapan kuda-kuda tersebut untuk berjihad di jalan Allah.
Penjelasan Tabiin ‘Ikrimah
Menurut tabiin ‘Ikrimah, “kekuatan” yang dimaksud dalam ayat ini adalah kuda jantan, sedangkan “kuda-kuda yang dapat menggentarkan” merujuk pada kuda betina.
Riwayat Sahabat Khalid bin Walid
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Sahabat Khalid bin Walid tidak pernah berperang kecuali dengan menggunakan kuda betina, karena kuda betina lebih sedikit bersuara.
Riwayat Abu Muhairiz
Abu Muhairiz meriwayatkan bahwa para sahabat menggunakan kuda-kuda jantan untuk pasukan biasa dan kuda-kuda betina untuk para jenderal dan pasukan khusus.
Makna Kata “Ribath”
Kalimat (رِباطٌ) “Ribath” dapat diartikan sebagai kuda yang disiapkan di jalan Allah. Imam Ibnu Sirin ditanyai tentang seseorang yang berwasiat sepertiga hartanya untuk memperkuat pertahanan umat Islam. Ibnu Sirin menjawab bahwa harta tersebut hendaknya digunakan untuk membeli kuda, kemudian dirawat, dilatih, dan digunakan untuk berjihad di jalan Allah.
Pendapat Imam Ibnu Athiyyah
Imam Ibnu Athiyyah menjelaskan bahwa Allah mengkhususkan penyebutan kuda dalam Al-Qur’an sebagai penghargaan karena kuda merupakan elemen penting dalam peperangan dan pertahanan. Kata (رِباطٌ) adalah bentuk jamak dari (رَبْطٌ), yang berarti “dilatih”. Jika setiap muslim melatih kudanya, itu disebut Ribath, seperti yang diperintahkan dalam ayat tersebut.
Makna “Menggetarkan Musuh Allah”
Allah menjadikan kuda memiliki kekuatan untuk menanamkan rasa takut dalam hati musuh dan menghilangkan rasa takut dari hati kaum muslimin.
Tafsir Al-Qurthubi
Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan bahwa melatih kuda adalah kemuliaan besar dan kedudukan tinggi. Urwah Al-Bariqiy memiliki 70 kuda yang ia siapkan untuk berjihad. Kuda betina lebih utama, sebagaimana dikatakan oleh ‘Ikrimah dan beberapa ulama, karena perut kuda betina adalah simpanan berharga dan punggungnya adalah kemuliaan bagi penunggangnya. Bahkan kuda yang dinaiki Malaikat Jibril juga betina.
Wallahu a’lam.
Penerjemah: Ustadz Abdullah Ghifar (Mahasantri Ma’had Al Jawi Al Ilmi)Selengkapnya tentang Al-Arba’un fi Taushifi Khailir-Rahman
Pingback: Kitab Al-Arba'un Fi Taushif Khailir Rahman - PP Al Jawi Al Ilmi